KEDIRI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Launching Pemetaan Kerawanan Pilbup Kediri 2024 berlangsung di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu (18/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kab Kediri Saifudin Zuhri, Divisi Sosdiklih Pengawasan Parmas dan Humas Siswo Budi Santoso, Perwakilan Kesbangpol dan puluhan jurnalis Kediri Raya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching indek kerawanan pada Pilkada Kediri 2024.
"Guna antisipasi kerawanan yang mungkin akan terjadi pada Pilkada di Kab Kediri ini hasil dari history yang pernah terjadi di Pilkada kemarin. Ada 3 dimensi yang ada di Kab Kediri yakni dimensi kontestasi, dimensi penyelenggaraan dan dimensi sosial politik, , " ucapnya.
Lanjut Saifudin bahwa untuk dimensi sosial politik adanya tidak netralitas ASN dan penyelenggara, perangkat desa ikut dalam kampanye dan rekapitulasi suara. Pilpres kemarin ada perhitungan suara ulang ada saksi yang protes, masa kampanye terkait APK yang melanggar.
"Pilkada serentak ini harapan kita tidak sampai ada pelanggaran yang terjadi. Kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat dan rekan media sama-sama kita mensosialisasikan agar taat aturan dan tidak melanggar, " ujarnya.
Lanjut Saifudin kalau pelanggaran yang terjadi pada Pemilu kemarin ada pelanggaran terkait ada dua ASN kita rekomendasikan ke KASN dan tetap kita proses.
"Namun, untuk peluncuran pemetaan daerah kerawanan ini merupakan dari history Pemilu kemarin menjadi barometer pada Pilkada serentak tahun 2024 ini. Guna untuk antisipasi agar tidak terjadi kerawanan pada Pilkada nanti, " ungkap Saifudin.
Baca juga:
Tony Rosyid: 5 Sekenario Pilgub Jakarta
|
Sementara Nur Solikin dari UNP Kediri sebagai pemateri menyampaikan terkait indek kerawanan menjelang Pilkada serentak 2024. Kerawanan yang sering dan menjadi perhatian kita dari ada 4 dimensi, yaitu dimensi sosial politik, dimensi partisipatif, dimensi kontestasi dan dimensi penyelenggara pemilu.
Diantara 4 dimensi ini ada potensi hal-hal yang rawan terjadi. Seperti,
1.Netralitas para penyelenggara pemilu. Kita semua berharap penyelenggara Pemilu itu memiliki netralitas yang betul-betul sebagaimana mestinya tugas itu berjalan.
2.Terkait partisipasi masyarakat dalam memilih dan dipilih itu jangan sampai nanti tercerai dengan adanya sesuatu hal yang di luar aturan. Misalnya ada money politik.
3.Ada beberapa kerawanan di tingkat politik sosial dimana di masyarakat kita yang majemuk ini perbedaan masih potensi menjadi satu hal yang memicu adanya gejolak-gejolak sosial.
Sehingga, inilah yang perlu untuk kita semua memperhatikan dan juga mengantisipasi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan muncul Pilkada 2024.
Lanjut Solikin dimana masyarakat kita sekarang sudah mulai pragmatis ketika tidak ada uang tidak mau datang di TPS, ini sesuatu yang berbahaya.
Karena satu sisi merubah cara pandang seseorang bahwa politik itu harus dengan biaya yang mahal, sehingga menjadi evaluasi bagi kita kualitas pemimpin itu bukan karena dia banyaknya uang yang harus dikeluarkan, tetapi bagaimana visi misinya kedepan.
Maka kalau kita ingin demokrasi kita bagus kualitas bagus, kerawanan dalam partisipasi khususnya adanya indikator money politik ini juga harus ditekan.
"Pilkada nanti kualitasnya seperti apa tergantung nanti peran stakeholder terutama publik figur memposisikan. Apakah Pilkada ini mau terasa Pilkades atau Pileg dan Pilpres kemarin, " ungkapnya.